NamaRS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra
JenisRumah Sakit Umum
KelasKelas C
KepemilikanPemerintah Kabupaten
Direkturdrg. Andriyan Wijaya MM
Status BLUBLUD
AlamatJl. Brigjend. H. Hasan Basri No.57 Kelurahan Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara,Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Kotabaru, Kalimantan Selatan
116Tempat Tidur
10Layanan Medis
34Tenaga Medis

Rincian Tempat Tidur

Distribusi 116 tempat tidur di RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra:

7ICU
23Kelas I
25Kelas II
49Kelas III

Layanan Medis

RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra menyediakan 10 layanan medis berikut:

Pelayanan medik dasar / umum
Pelayanan medik gigi mulut
Pelayanan KIA/KB
Infeksi Paru
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Penyakit dalam
Kesehatan anak
Bedah
Obstetri dan ginekologi
Anestesi

Pertanyaan Umum RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra

Apa jenis dan kelas RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra?

RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra merupakan Rumah Sakit Umum dengan Kelas Kelas C, Pemerintah Kabupaten, berlokasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Berapa kapasitas tempat tidur RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra?

RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra memiliki 116 tempat tidur. Rincian: ICU: 7, Kelas I: 23, Kelas II: 25, Kelas III: 49.

Layanan apa yang tersedia di RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra?

RS Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Pelayanan KIA/KB, Infeksi Paru, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, dan lainnya.